Perbedaan Jurnalistik, Pers dan Media Massa

Aini Melianti Muslimah

KPI / C / 206.400.035

Peng. Ilmu Jurnalistik

Perbedaan Jurnalistik, Pers dan Media Massa

Ø Pengertian Jurnalistik

Secara umum, jurnalistik bisa dipahami sebagai kegiatan menyampaikan informasi, yakni kegiatan mengemas berita aktual untuk khalayak atau audience melalui sarana media, baik cetak maupun elektronika. Oleh karena itu, kegiatan menyampaikan informasi ini dibutuhkan teknik-teknik khusus agar informasi itu menarik. Kata jurnalistik itu bisa diruntut dari asal katanya yaitu ;

1) Journal yakni surat kabar atau majalah.

2) Journalistic berarti kewartawanan.

3) Journey berarti perjalanan.

4) Du jour, yakni hari, berita dalam satu hari itu termuat pada lembaran tercetak. Tapi, pada perkembangan berikutnya, tak cuma media tercetak saja yang bisa menyampaikan informasi, media elektronika pun berkembang sangat pesat sehingga keduanya saling melengkapi.

Pengertian jurnalistik, berdasarkan pemahaman itu bisa berkaitan dengan kegiatan menyiapkan, mengedit, menulis untuk surat kabar, majalah atau penerbitan lain. Di sisi lain, kita juga mengenal istilah pers. Pers itu sendiri berasal dari kata pressur, kemudian menjadi press, yang memiliki pengertian sempit dan umum. Pertama, pengertian sempitnya pers adalah media cetak yang mengelola pemberitaan. Kedua, pengertian pers secara umum adalah semua media komunikasi massa baik koran, majalah, tabloid, bulletin, maupun radio dan televisi.

Ø Pengertian Media Massa

Secara umum, media massa menyampaikan informasi yang ditujukan kepada masyarakat luas (coba bandingkan dengan telepon yang hanya ditujukan kepada orang tertentu). Karena ditujukan kepada masyarakat luas, maka informasi yang disampaikan haruslah informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, atau yang menarik perhatian mereka.

Agar informasi dapat sampai ke sasaran (khalayak masyarakat) sesuai yang diharapkan, maka media massa harus mengolah informasi ini melalui proses kerja jurnalistik. Dan informasi yang diolah oleh media massa melalui proses kerja jurnalistik ini merupakan apa yang selama ini kita kenal sebagai berita. Secara umum, kita dapat menyebutkan bahwa media massa merupakan sarana untuk mengolah peristiwa menjadi berita melalui proses kerja jurnalistik.

Dengan demikian, jelaslah bahwa peristiwa memiliki perbedaan yang sangat konseptual dengan berita. Peristiwa merupakan kejadian faktual yang sangat objektif, sementara berita merupakan peristiwa yang telah diolah melalui bahasa-bahasa tertentu, dan disampaikan oleh pihak tertentu kepada pihak-pihak lain yang memerlukan atau siap untuk menerimanya.

Berita, dengan demikian, merupakan sesuatu yang cukup rumit jika ditinjau dari segi teori. Demikian rumitnya, sehingga belum ada seorang ahli pun yang hingga saat ini berhasil menyusun definisi yang memuaskan mengenai berita. "Pekerjaan" paling memuaskan yang pernah mereka lakukan adalah merumuskan apa yang disebut sebagai nilai berita, yaitu kriteria-kriteria tertentu yang menentukan apakah suatu peristiwa layak disebut sebagai berita atau tidak.

Ø Pengertian Pers

Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis. Menurut Miriam Budiardjo, bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang berarti dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak, dan secara maknafiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (Effendy,1994).

Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni

1. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk pers elektrolit, radio siaran, dan televisi siaran.

2. Sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak, yakni surat kabar, majalah, dan buletein kantor berita.

· Fungsi dan Peranan Pers dalam Masyarakat Demokratis Indonesia

Pers atau media amat dibutuhkan baik oleh pemerintah maupun rakyat dalam kehidupan bernegara. Pemerintah mengharapkan dukungan dan ketaatan masyarakat untuk menjalankan program dan kebijakan negara. Sedangkan masyarakat juga ingin mengetahui program dan kebijakan pemerintah yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan.

Jadi pada dasarnya antara jurnalistik, mdia massa dan pers berkesinambungan, tapi ada pengertian-pengertian yang berbeda , Jurnalistik bisa dipahami sebagai kegiatan informasi. Media massa ialah menyampaikan informasi kepada masyarakat luas. Pers ialah yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat.

1 komentar:

  1. perbedaan antara media massa dan pers masih kurang jelas? sumbernya dari mana ya? Terima kasih

    BalasHapus