ILMU MANTIQ DAN PERKEMBANGANNYA

Pemikiran zaman sekarang

Bagi bangsa Yunani -dan bahkan bangsa di seluruh dunia-, Aristoteles adalah ikon rasionalitas. Dia adalah peletak dasar cara berpikir yang tersusun dalam premis-premis, dan kemudian ditarik sebuah konklusi. Apa yang dilakukan Aristoteles ini disebut logika. Bangsa Yunani yang dahulu diliputi dengan dunia mitos, seakan tercengang dan terhipnotis dengan karya Aristoteles. Posisi Aristoteles sebagai guru Alexander (putra raja Macedonia, Philip) dan guru filsafat di sekolah yang didirikannya di Athena, the Lyceum, menjadikan pemikirannya banyak dikenal di tengah-tengah masyarakat Yunani. Sampai pada tingkatan tertentu, logika Aristoteles mendapatkan tempat yang sangat prestis khususnya dalam dunia pengetahuan. Jargon rasionalitasnya mampu meluluhkan ilmuwan pada zamannya demi mengungkap hakekat sebuah kebenaran.Rasionalitas dalam ilmu akan selalu diagungkan seperti halnya demokrasi dalam politik. Logika akan terus berkembang dan mengambil peran yang sangat relevan terhadap segala perkembangan yang ‘tidak mutlak’, terlebih ketika menemukan hal baru yang butuh penalaran. Dalam teorinya, Aristoteles selalu melakukan pendekatan rasional. Hal ini tercermin dari setiap karyanya. Bahkan alam semesta, menurutnya, tidak dikendalikan oleh hal-hal yang serba kebetulan. Gerakan alam semesta ini tunduk pada hukum-hukum rasional. Pengamatan empiris dan landasan-landasan logis harus dimanfaatkan dalam mempertanyakan setiap aspek dunia secara sistematis. Dengan ‘dogma’ inilah budaya Eropa mulai bergerak dari hal-hal yang beraromakan mistik dan takhayul menuju rasio..

Definisi logika sebagai ilmu untuk meneliti hukum-hukum berpikir dengan tepat harus mempunyai titik pembenaran tentang kebenaran itu sendiri. Maka ahli mantik dalam hal ini mencapai sebuah konklusi, yaitu ketika sebuah pernyataan sesuai dengan kenyataannya maka itu benar dan pernyataan yang didasarkan pada koherensi logis adalah benar, karena kekuatan pikir kita sebatas kebenaran yang kita ketahui. Pikiran yang tidak didasarkan pada kebenaran tidak memiliki kekuatan. Jika aklamasi mengarah kepada logika adalah representasi dari segala kebenaran pengetahuan, maka akan timbul pertanyaan ‘ke-independensian’ logika, apakah termasuk dari bagian sebuah pengetahuan atau hanya sebagai ‘kacung’ ilmu pengetahuan? Stoicisme mengklasifikasikan ilmu menjadi tiga tema besar, yaitu metafisika, dialektika dan etika. Dan dialektika adalah logika. Maka mereka lebih cenderung memasukkan logika sebagai bagian dari Filsafat. Berbeda dengan Ibnu Sina (1037 M.) dalam bukunya al-Isyârât wa al-Tanbîhât yang memisahkan logika sebagai ilmu independen sekaligus sebagai pengantar. Dalam hal ini, Al-Farabi (950 M.) juga berpendapat bahwa mantik adalah Ra’îs al-‘Ulum yang independen. Keterpengaruhan mantik arab dengan neo-platonisme dan Aristoteles sangat jelas jika dilihat dalam hal ini, karena essensi dari pada logika itu sendiri adalah ketetapan hukum untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahui. Dan sejatinya tidak ditemukan perbedaan yang mendalam, hanya dari sisi pandangnya saja yang membuat seakan berbeda.

Ibnu Khaldun mengklasifikasikan ilmu menjadi dua; pertama ilmu murni-independen (’ulûm maqshûdah bi al-dzât) seperti ilmu syari’at yang mencakup ilmu tafsir, hadits, fikih dan kalam, dan ilmu filsafat yang mencakup fisika dan ketuhanan. Kedua, ilmu pengantar (âliyah-wasîlah) bagi ilmu-ilmu murni-independen, seperti ilmu bahasa Arab dan ilmu hitung sebagai pengantar ilmu-ilmu syari’ah, dan mantik sebagai pengantar filsafat. Pengkajian terhadap ilmu pengantar hendaknya hanya sebatas kapasitasnya sebagai sebuah alat bagi ilmu independen. Karena jika tidak demikian, ilmu alat atau pengantar tersebut akan keluar dari arah dan tujuan awal, dan bisa mengaburkan pengkajian ilmu-ilmu independen. Pembahasan panjang lebar terhadap ilmu pengantar inilah yang banyak dilakukan oleh ulama khalaf. Dalam perkembangan selanjutnya, hanya ilmu independenlah yang dapat disebut sebagai ilmu. Sedangkan ilmu perantara bukan disebut ilmu. Terlepas dari ilmu atau bukan, bisa dikatakan tujuan sebenarnya mantik atau logika bukanlah sebagai peletak hukum berpikir melainkan berpikir untuk memperoleh kebenaran, yang salah atau yang benar.

· Logika dan Perkembangannya

Dalam dunia ilmu, argumen dipakai sebagai penguat gagasan. Setiap argumen dapat diuji keabsahannya dengan logika. Maka, untuk mewujudkan argumen yang baik dan benar perlu menguasai logika. Dalam pembacaan ini, penulis sedikitnya telah menggunakan perumusan logika yang diusung Aristoteles sebagai pencipta bentuk-bentuk pengungkapan dan penjelasan baru yang berupa dialektita atau logika. Karena korelasi sebuah pernyataan dan jawaban yang logis akan dapat dibuktikan dengan rumusan tersebut. Kesalahan penyimpulan ditemukan ketika tidak menggunakan hukum, prinsip dan metode berpikir. Berangkat dari upaya pencarian kebenaran tersebut ilmuwan Yunani seperti Socrates, Plato dan Aristoteles semakin gencar untuk merumuskan perangkat metode berpikir yang rasional.

Logika dalam perkembangannya mengalami berbagai fase. Bentuk logika formal yang ada dewasa ini adalah perwujudan kolaborasi antara pakar klasik dan modern. Tapi pionir logika formal yang sebenarnya adalah Aristoteles, meskipun dalam pengertian yang berbeda dengan logika formal modern. Pada hakekatnya logika tidak terpisah dari materi, yang pada awalnya merupakan sebuah pemahaman sehingga akan mewujudkan ‘thing’ (sesuatu). Tetapi pakar modern mengawali dari sesuatu sehingga akan muncul pemahaman. Makna awal logika Yunani adalah kalam yang kemudian dimaknai sebagai akal, pikiran dan burhan. Baru sekitar abad ke-2 M bangsa Arab mengadopsinya dan diterjemahkan sebatas segi bahasa yaitu kalam dan talaffud tanpa menghubungkannya dengan makna sebenarnya yang digunakan di Yunani ketika itu. Susunan logika Aristoteles yang sudah tertata rapi disertai peninggalan karya-karyanya dalam jumlah yang banyak dapat dikatakan sebagai salah satu faktor berkembangnya logika Aristoteles ke dunia Arab. Sejarahpun mencatat, banyak karya Aristoteles telah diterjemahkan ke berbagai bahasa seperti Syria, Arab, Persia dan India. Maka tak heran jika metode Aristoteles sangat ‘heboh’ merasuki hampir di segala cabang ilmu pengetahuan.

Ada enam tema besar dalam mantik Aristoteles yaitu, “Categoria Seu Praediecamenta” (al-Maqqûlât), “Perihermenias Seu de Interpretatione” (al-‘Ibârah), “Analytica Priora” (al-Tahlîlât al-Ulâ), “Analytica Posteriora” (al- Tahlîlât al-Tsâniyyah), “Topica, Seu De Locis Communis” (al-Jadal), “De Sophisticis Elenchis” (al-Safsathâ’i). Seiring dengan perkembangan mantik di dunia Arab, logika banyak mengalami perubahan, yaitu dari yang enam menjadi sembilan; ‘Isagog’ (madkhal), ‘Retorika’ (al- Khithâbah), ‘Potikia’ (al- Syi’r). Sembilan tema besar itulah yang banyak berkembang di dunia Arab. Bahkan al-Khawarizmi dalam bukunya ” Mafâtîh al-‘Ulûm” juga mengklasifikasikan mantik ke dalam sembilan tema tersebut. Lain halnya dengan al-Farabi dalam “Ihshâ` al-‘Ulûm” yang tidak mengkategorikan ‘isagog’ (madkhal) sebagai bagian dari mantik.

Sejarah mengisahkan tentang perkembangan ilmu berawal dari penerjemahan gede-gedean yang diprakarsai Khalifah Al-Ma’mun (masa penerjemahan terhadap karya pemikir Yunani dimulai pada masa Khalifah al-Mansur) dari Dinasti Abbasiyah. Ketika itu, Al-Ma’mun bermimpi bertemu dengan Aristoteles. Perbincangan mereka mengarah bahwa sumber kebenaran adalah akal. Segera Al-Ma’mun mengirim delegasi ke Roma guna mempelajari ilmu yang banyak berkembang dan tersimpan, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Yahya bin Khalid bin Barmak adalah ‘Sang Hero’ pada masa itu, karena dia telah berhasil membujuk bahkan membebaskan karya para intelektual Yunani dari genggaman Romawi. Hal yang ditakutkan oleh Raja Romawi dari karya para intelektual Yunani adalah ketika buku-buku tersebut dikonsumsi oleh rakyatnya dan mulai tersebar maka agama Nasrani kemungkinan besar akan ditinggalkan, dan kembali pada agama Yunani. Ilmu asing yang diadopsi Arab diklasifikasikan oleh Khawarizmi berjumlah sembilan cabang ilmu, dan mantik adalah salah satu di antaranya. Adalah Ayyub bin al-Qasim al-Raqi yang menerjemahkan Isagog dari bahasa Suryani ke Arab yang pada awalnya telah diadopsi dari Madrasah Iskandaria.

· Relasi Mantik dengan Disiplin Ilmu Islam Lainnya

Al-Ghazali menyatakan bahwa teologi retoris sangat kering jika hanya berkutat dengan logika tanpa menyentuh epistem demonstratif, sehingga butuh sebuah upaya harmonisasi demi mencapai teologi yang mampu menghilangkan skeptisisme. Mantik dalam pandangan al-Ghazali terbagi dua, yaitu mantik Aristoteles yang mencakup segala pengetahuan kecuali teologis, dan mantik “kasyfi” yang hanya mencakup masalah ketuhanan. Tapi menurut Ibnu Khaldun, logika empirik (mantiq hissi) juga dapat diklasifikasikan sebagai bagian dari mantik, yang mendasari problematika kemasyarakatan. Dalam relasinya dengan ilmu kalam, al-Ghazali lebih mengunggulkan metode analogi (qiyâs) daripada eksplorasi (istiqrâ’) karena dianggap tidak dapat membenarkan teori ketuhanan, terwujud dari ketidakseragaman antara dunia metafisis dan realita. Syahdan, ilmu Kalam yang diusung al-Ghazali bukan dalam artian harfiahnya (yaitu: pembicaraan), melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri khas ilmu kalam adalah rasionalitas atau logika.

Ekspansi ilmu mantik dalam tataran teoritis tidak mengalami perkembangan signifikan pada abad ke-13 hingga abad ke-14 M. Masa setelah hadirnya Ibnu Rusyd dapat dikatakan sebagai masa melangsungkan kembali kritikan-kritikan beserta ulasannya dari golongan rasionalis sebut saja Al-Iji, Al-Thusi dan Sa’aduddin Al-Taftazani. Dalam beberapa kurun waktu selanjutnya merupakan masa kritikan terhadap pemakaian metode pikiran dalam memahami soal-soal akidah, salah satunya adalah Ibnu Taymiyah, Ibnu Sholah, Ibnu Hazm, dan Ibnu Al- Qaym. Nah, baru ketika beranjak ke abad selanjutnya perkembangan mantik berupa penertiban materi yang sengaja diselaraskan oleh al-Tustari di kedua madrasah abad pertengahan. Al-Taftazani dan Al-Jurjani juga turut andil dalam memperjelas mantik. Maka standarisasi mantik telah sempurna sekitar abad ke-15 M. sampai sekarang.

Laju perkembangan rasionalitas dalam kancah keilmuwan terlebih di Arab Islam sangat pesat. Pola pikir tiap sekte dan aliran selalu mengatasnamakan akal. Model penalaran al-Asy’ari dapat dikategorikan sebagai ‘orthodox style’, karena lebih setia dengan teks suci agama dibandingkan dengan mu’tazilah dan filsuf. Meskipun masih dalam lingkaran Islam, tapi penalaran yang dipakai mu’tazilah dan filsuf kebanyakan produk Yunani, sehingga mulai melakukan pendekatan ta’wil atau interpretasi metaforis terhadap kalam Tuhan, yang mereka anggap “mutasyabihât”. Nah, hal ini disebabkan kuatnya peranan unsur mantik serta dialektika. Maka sistem ini dinamakan ilmu kalam atau teologi rasional. Sebenarnya tidak hanya mu’tazilah dan filsuf saja yang mengedepankan nalar, tapi al-Asy’ari pun menggunakan argumen dan dialektika logis meskipun dalam tataran sekunder. Metodologi alAsy’ari yang aristotelian dengan ciri rasional-deduktif rupanya paling mendapatkan simpatisan, terutama sekali ketika dua abad kemudian Al-Ghazali muncul dengan membawa kekuatan argumennya yang luar biasa. Bisa disebut bahwa madzhab ini sebagai jalan tengah dari berbagai ekstremitas. Praktis, semua titik-titik penting keagamaaan mereka dukung dengan argumen dan dialektik yang logis, bahkan menjadi inspirator orisinil bagi pemikiran keislaman. Sebagaimana pembahasan dalam teologi, pusat argumentasi kalam al-Asy’ari berada pada upayanya untuk membuktikan adanya Tuhan yang menciptakan seluruh jagad raya dari ketiadaan (ex nihilo) serta pembuktian adanya hari akhir dan malaikat. Konsep ‘kasb’ termasuk salah satu teori yang diyakini pengikut al-Asy’ari, karena pengolahan argumentasinya dinilai sangat logis.

Kajian fikih berkembang pada saat peralihan zaman Umawiyah ke zaman Abbasiah, yaitu berdirinya “school of thought” oleh Abu Hanifah (699-767 M.) yang terbentuk dalam lingkungan Irak. Kekuatan politik untuk menjabarkan penalaran ajaran Islam sangatlah riil, terlihat dari ekspansi yang berimbas juga pada kodifikasi penalaran dalam setiap ilmu. Analogi yang banyak digunakan madzhab ini adalah qiyas dan pertimbangan kebaikan umum (istihsan). Kemudian Syafi’i meneruskan tema aliran pemikiran gurunya Anas Ibnu Malik dan mulai mengembangkannya. Dalam tataran ini, Syafi’i sangat berjasa dengan teori yang dirumuskannya, sebagai dasar teoritis Sunnah dan pembentukan analogi atau qiyas sebagai metode rasional untuk mengembangkan hukum itu. Sementara itu konsensus ulama (ijma’) juga diterima Syafi’i sebagai bentuk kebiasaan masyarakat. Maka, titik tolak fikih berkat Syafi’i ada empat yaitu Kitab Suci, hadist Nabi SAW, ijma’ dan qiyas.

Dalam disiplin ilmu nahwu, mantik dengan analogi-nya sangat berperan penting. Kecenderungan pemakaian qiyas seiringan dengan munculnya gramatika dan kaedah bahasa, terutama oleh para ulama bahasa yang ada di Bashrah. Mereka lebih memilih mengkiaskan dengan metode sima’i terhadap dalil fasih yang mereka pakai untuk ber-istinbath. Ketelitian dalam mengambil argumen merupakan ciri khas mereka, berbeda halnya dengan ahli nahwu Kufah. Untuk menetapkan qiyas mereka tidak sepenuhnya selektif terhadap dalil-dalil yang akan dipakai, hal ini bisa dikarenakan keterpengaruhan pemikiran mereka dengan corak filsafat Persia yang lebih mengutamakan logika akal dari pada dalil. Adapun faktor lainnya, yaitu keterbatasan sumber-sumber dalil di samping letak geografisnya yang jauh dari pusat keilmuan dan peradaban. Tidak hanya model qiyas yang digunakan ahlu nahwu dalam pengambilan hukum, karena ternyata teori illat atau apologi juga banyak difungsikan.

· Definisi dan Urgensi Mantiq

Mantiq adalah alat atau dasar yang penggunaannya akan menjaga kesalahan dalam berpikir. Lebih jelasnya, Mantiq adalah sebuah ilmu yang membahas tentang alat dan formula berpikir, sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari cara berpikir salah. Manusia sebagai makhluk yang berpikir tidak akan lepas dari berpikir. Namun, saat berpikir, manusia seringkali dipengaruhi oleh berbagai tendensi, emosi, subyektifitas dan lainnya sehingga ia tidak dapat berpikir jernih, logis dan obyektif. Mantiq merupakan upaya agar seseorang dapat berpikir dengan cara yang benar, tidak keliru. Sebelum kita pelajari masalah-masalah mantiq, ada baiknya kita mengetahui apayang dimaksud dengan "berpikir". Berpikir adalah proses pengungkapan sesuatu yang misteri (majhul atau belum diketahui) dengan mengolah pengetahuan-pengetahuan yangtelah ada dalam benak kita (dzihn) sehingga yang majhul itu menjadi ma'lûm (diketahui).

Pada kondisi ilmu, benak atau akal kita terkadang hanya [1] menghimpun gambaran dari sesuatu saja (bangunan, dalam misal). Terkadang kita tidak hanya menghimpun tetapi juga [2] memberikan penilaian atau hukum (judgement). (Misalnya, bangunan itu indah dan megah). Kondisi ilmu yang pertama disebut tashawwur dan yang kedua disebut tashdiq. Jadi tashawwur hanya gambaran akan sesuatu dalam benak. Sedangkan tashdiq adalah penilaian atau penetapan dengan dua ketetapan: "ya" atau "tidak/bukan". Misalnya, "air itu dingin", atau "air itu tidak dingin"; "manusia itu berakal", atau "manusia itu bukan binatang" dan lain sebagainya.

· Ilmu dan Idrak

Dua kata di atas, Ilmu dan Idrak, mempunyai makna yang sama (sinonim). Dalam ilmu mantiq, kedua kata ini menjadi bahasan yang paling penting karena membahas aspek terpenting dalam pikiran manusia, yakni ilmu. Oleh karena itu, makna ilmu sendiri perlu diperjelas. Para ahli mantiq (mantiqiyyin) mendefinisikan ilmu sebagai berikut:

Ilmu adalah gambaran tentang sesuatu yang ada dalam benak (akal). Benak atau pikiran kita tidak lepas dari dua kondisi yang kontradiktif, yaitu ilmu dan jahil (ketidak tahuan). Pada saat keluar rumah, kita menyaksikan sebuah bangunan yang megah dan indah, dan pada saat yang sama pula tertanam dalam benak gambaran bangunan itu. Kondisi ini disebut "ilmu". Sebaliknya, sebelum menyaksikan bangunan tersebut, dalam benak kita tidak ada gambaran itu. Kondisi ini disebut "jahil".

Pada kondisi ilmu, benak atau akal kita terkadang hanya [1] menghimpun gambaran dari sesuatu saja (bangunan, dalam misal). Terkadang kita tidak hanya menghimpun tetapi juga [2] memberikan penilaian atau hukum (judgement). (Misalnya, bangunan itu indah dan megah). Kondisi ilmu yang pertama disebut tashawwur dan yang kedua disebut tashdiq. Jadi tashawwur hanya gambaran akan sesuatu dalam benak. Sedangkan tashdiq adalah penilaian atau penetapan dengan dua ketetapan: "ya" atau "tidak/bukan". Misalnya, "air itu dingin", atau "air itu tidak dingin"; "manusia itu berakal", atau "manusia itu bukan binatang" dan lain sebagainya.

· Ilmu mantiq menurut saya pada zaman sekarang

Tak bias di pungkiri bahwa kita selaku umat yang eragama banyak yang masih tidak mengertidan tidak tahu imantiq itu apa dan seperti apa?

Pada dasrnya masyrakat kita tidak mau tahu tentang perkembnagan ilmu mantiq tanpa di sdari saya pun terkadang seperti itu, lambat laun saya belajar di pesantren selama enam tahun saya ngerasa bahwa ilmu mantiq seperti itu-itu saja, entah memang saya tidak mengerti dengan ilmunya, tapi ketika saya menginjak ke perguruan tinggi sayapun bertemu dengan pelajaran ilmu mantic, tapi akhirnya saya berfikir saya harus belajar ilmu golika ini dan harus mengemangkannya kalo bukan umat yang memang tahu tentang ilmu mantiq siapa lagi kalau bukan kita. Meskipuin sampai sekarang saya masih rumit dan pusing untuk mempelajari ilmu mantiq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar